lcRoHgqPZjWs3J6831YqB9z8W93RGUPK8UWFVz3x
Bookmark

TINJAUAN PUSTAKA


Oleh Ami Priatna, S.Sos., M.Si


Tinjauan Pustaka mempunyai arti: peninjauan kembali pustaka-pustaka yang terkait (review of related literature). Sesuai dengan arti tersebut, suatu tinjauan pustaka berfungsi sebagai peninjauan kembali (review) pustaka (laporan penelitian, dan sebagainya) tentang masalah yang berkaitan tidak selalu harus tepat identik dengan bidang permasalahan yang dihadapi tetapi termasuk pula yang seiring dan berkaitan (collateral). Fungsi peninjauan kembali pustaka yang berkaitan merupakan hal yang mendasar dalam penelitian, seperti dinyatakan oleh Leedy (1997) bahwa semakin banyak seorang peneliti mengetahui, mengenal dan memahami tentang penelitian-penelitian yang pernah dilakukan sebelumnya (yang berkaitan erat dengan topik penelitiannya), semakin dapat dipertanggung jawabkan caranya meneliti permasalahan yang dihadapi.

A. Kegunaan Tinjauan Pustaka

Leedy (1997) menerangkan bahwa suatu tinjauan pustaka mempunyai kegunaan untuk :
  1. Mengungkapkan penelitian-penelitian yang serupa dengan penelitian yang (akan) kita lakukan; dalam hal ini, diperlihatkan pula cara penelitian-penelitian tersebut menjawab permasalahan dan merancang metode penelitiannya;
  2. Membantu memberi gambaran tentang metoda dan teknik yang dipakai dalam penelitian yang mempunyai permasalahan serupa atau mirip penelitian yang kita hadapi;
  3. Mengungkapkan sumber-sumber data (atau judul-judul pustaka yang berkaitan) yang mungkin belum kita ketahui sebelumnya;
  4. Mengenal peneliti-peneliti yang karyanya penting dalam permasalahan yang kita hadapi (yang mungkin dapat dijadikan nara sumber atau dapat ditelusuri karya -karya tulisnya yang lain, yang mungkin terkait);
  5. Memperlihatkan kedudukan penelitian yang (akan) kita lakukan dalam sejarah perkembangan dan konteks ilmu pengetahuan atau teori tempat penelitian ini berada;
  6. Mengungkapkan ide-ide dan pendekatan-pendekatan yang mungkin belum kita kenal sebelumya;
  7. Membuktikan keaslian penelitian (bahwa penelitian yang kita lakukan berbeda dengan penelitian-penelitian sebelumnya); dan
  8. Mampu menambah percaya diri kita pada topik yang kita pilih karena telah ada pihak-pihak lain yang sebelumnya juga tertarik pada topik tersebut dan mereka telah mencurahkan tenaga, waktu dan biaya untuk meneliti topik tersebut.
Dalam penjelasan yang hampir serupa, Castetter dan Heisler (1984) menerangkan bahwa tinjauan pustaka mempunyai enam kegunaan, yaitu :
  1. Mengkaji sejarah permasalahan;
  2. Membantu pemilihan prosedur penelitian;
  3. Mendalami landasan teori yang berkaitan dengan permasalahan;
  4. Mengkaji kelebihan dan kekurangan hasil penelitian terdahulu;
  5. Menghindari duplikasi penelitian; dan
  6. Menunjang perumusan permasalahan.

Kegunaan 1: Mengkaji sejarah permasalahan

Sejarah permasalahan meliputi perkembangan permasalahan dan perkembangan penelitian atas permasalahan tersebut. Pengkajian terhadap perkembangan permasalahan secara kronologis sejak permasalahan tersebut timbul sampai pada keadaan yang dilihat kini akan memberi gambaran yang lebih jelas tentang perkembangan materi permasalahan (tinjauan dari waktu ke waktu: berkurang atau bertambah parah; apa penyebabnya). Mungkin saja, tinjauan seperti ini mirip dengan bagian “Latar belakang permasalahan” yang biasanya ditulis di bagian depan suatu usulan penelitian. Bedanya: dalam tinjauan pustaka, kajian selalu mengacu pada pustaka yang ada. Pengkajian kronologis atas penelitian–penelitian yang pernah dilakukan atas permasalahan akan membantu memberi gambaran tentang apa yang telah dilakukan oleh peneliti-peneliti lain dalam permasalahan tersebut. Gambaran bermanfaat terutama tentang pendekatan yang dipakai dan hasil yang didapat.

Kegunaan 2: Membantu pemilihan prosedur penelitian

Dalam merancang prosedur penelitian (research design), banyak untungnya untuk mengkaji prosedur-prosedur (atau pendekatan) yang pernah dipakai oleh peneliti-peneliti terdahulu dalam meneliti permasalahan yang hampir serupa. Pengkajian meliputi kelebihan dan kelemahan prosedur-prosedur yang dipakai dalam menjawab permasalahan. Dengan mengetahui kelebihan dan kelemahan prosedur-prosedur tersebut, kemudian dapat dipilih, diadakan penyesuaian, dan dirancang suatu prosedur yang cocok untuk penelitian yang dihadapi.

Kegunaan 3: Mendalami landasan teori yang berkaitan dengan permasalahan

Salah satu karakteristik penelitian adalah kegiatan yang dilakukan haruslah berada pada konteks ilmu pengetahuan atau teori yang ada. Pengkajian pustaka, dalam hal ini, akan berguna bagi pendalaman pengetahuan seutuhnya (unified explanation) tentang teori atau bidang ilmu pengetahuan yang berkaitan dengan permasalahan. Pengenalan teori-teori yang tercakup dalam bidang atau area permasalahan diperlukan untuk merumuskan landasan teori sebagai basis perumusan hipotesa atau keterangan empiris yang diharapkan.

Kegunaan 4: Mengkaji kelebihan dan kekurangan hasil penelitian terdahulu

Di bagian awal tulisan ini disebutkan bahwa kegunaan tinjauan pustaka yang dikenal umum adalah untuk membuktikan bahwa penelitian (yang diusulkan) belum pernah dilakukan sebelumnya. Pembuktian keaslian penelitian ini bersumber pada pengkajian terhadap penelitian-penelitian yang pernah dilakukan. Bukti yang dicari bisa saja berupa kenyataan bahwa belum pernah ada penelitian yang dilakukan dalam permasalahan itu, atau hasil penelitian yang pernah ada belum mantap atau masih mengandung kesalahan atau kekurangan dalam beberapa hal dan perlu diulangi atau dilengkapi.

Kegunaan 5: Menghindari duplikasi penelitian

Kegunaan yang kelima ini, agar tidak terjadi duplikasi penelitian, sangat jelas maksudnya. Masalahanya, tidak semua hasil penelitian dilaporkan secara luas. Dengan demikian, publikasi atau seminar atau jaringan informasi tentang hasil-hasil penelitian sangat penting. Dalam hal ini, peneliti perlu mengetahui sumber-sumber informasi pustaka dan mempunyai hubungan (access) dengan sumber-sumber tersebut. Tinjauan pustaka, berkaitan dengan hal ini, berguna untuk membeberkan seluruh pengetahuan yang ada sampai saat ini berkaitan dengan permasalahan yang dihadapi (sehingga dapat menyakinkan bahwa tidak terjadi duplikasi).

Kegunaan 6: Menunjang perumusan permasalahan

Kegunaan yang keenam dan taktis ini berkaitan dengan perumusan permasalahan. Pengkajian pustaka yang meluas (tapi tajam), komprehensif dan bersistem, pada akhirnya harus diakhiri dengan suatu kesimpulan yang memuat permasalahan apa yang tersisa, yang memerlukan penelitian; yang membedakan penelitian yang diusulkan dengan penelitian-penelitian yang pernah dilakukan sebelumnya. Dalam kesimpulan tersebut, rumusan permasalahan ditunjang kemantapannya (justified).

Tinjauan pustaka, bagian ini antara lain berisi : kajian teori, kerangka berpikir penelitian dan hipotesis penelitian.

Sebutan lain TELAAH KEPUSTAKAAN

Telaah kepustakaan merupakan studi pendahuluan (preliminary study) yang bertujuan untuk mencari data tentang masalah penelitian. Tahap ini penting karena merupakan dasar penyusunan kerangka teoritis, dan kerangka teoritis berguna untuk menuntun pemecahan masalah. Telaah kepustakaan dapat dilakukan dengan dua cara:
  1. Mempelajari dokumen atau hasil penelitian terdahulu.
  2. Mempelajari berbagai buku sehubungan dengan masalah penelitian.


B. Kajian Teori

Kajian teori dimaksudkan untuk memberi gambaran atau batasan-batasan tentang teori-teori yang akan dipakai sebagai landasan penelitian. Kajian teori dijabarkan dari mengkaji berbagai sumber pustaka dan kemudian diformulasikan menjadi kerangka teori oleh peneliti sendiri, sebagai pendekatn dan tuntunan untuk memecahkan masalah penelitian, menyususn kerangka pikir penelitian, perumusan hipotesis, dan pengembangan prosedur penelitiannya.

Teori-teori yang dikaji adalah teori yang berkaitan dengan variabel-variabel permasalahan penelitian. Tujuannya, untuk menunjukkan sejumlah konsep, teori, data, temuan-temuan yang bersangkut-paut dengan masalah penelitian (dan hipotesis penelitian, apabila ada), sehingga masalah yang diteliti menjadi jelas dimana “tempat duduknya” di dalam kerangka khasanah pengetahuan/kepustakaan yang ada. Kajian teori ini juga diorientasikan sebagai pijakan untuk membangun kerangka berpikir penelitian, sehingga kerangka penelitian tidak hadir secara tiba-tiba tanpa dukungan teori yang memadai sehingga menjadi bengunan pemikiran yang bersifat spekulatif. Kajin teori terkadang juga didukung dengan hasil temuan-temuan empirik yang telah dihasilkan peneliti sebelumnya. Peneliti perlu melakukan kajian berbagai hasil penelitian yang relevan dengan masalah yang sedang diteliti, yang diharapkan menjadi pijakan empirik dalam membangun kerangka berpikir penelitian.

C. Kerangka Berpikir

Setelah mengemukakan berbagai teori yang berkaitan dengan variabel dan masalah yang diteliti, dan juga melakukan kajian terhadap berbagai hasil penelitian yang relevan, peneliti dapat membangun kerangka berpikir yang meyakinkan mengenai hubungan antar variabel penelitian dan masalah yang akan diteliti. Kerangka berpikir merupakan bangun pemikiran peneliti yang menunjukkan dengan jelas hubungan antar variabel dan dugaan peneliti dalam hubungan antar variabel tersebut.

D. Perumusan Hipotesis

Hipotesis merupakan pernyataan yang dikemukakan peneliti sebagai jawaban sementara terhadap maslah yang diteliti. Rumusan hiptosis disusun berdasarkan landasan teori dan atau penelitian relevan yang telah dikaji sebelumnya. Hipotesis bukan sekedar pernyataan yang bersifat spekulatif dari peneliti, melainkan suatu pernyataan yang dibuat setelah peneliti melakukan kajian berbagai teori dan penelitian-penelitian, yang mengingat hipotesis merupakan jawaban sementara terhadap permasalahan yang diteliti, maka hendaknya hipotesis hendaknya dapat diuji, maksudnya tersedia data yang akan dikumpulkan untuk menguji melalui penelitian yang akan dilakukan. Apabila hipotesis yang telah diuji dan terbukti kebenarannya, hipotesis berubah menjadi kesimpulan, dan dapat pula merupakan teori baru yang telah dilakukan pengujiannya. Hipotesis hendaknya dikemukakan dalam pernyataan, bukan dalam bentuk pertanyaan serta dirumuskan secara jelas dan padat, sehingga dapat dimaknai maknannya. Rumusan hipotesis yang bertele-tele, atau disertai dengan berbagai penjelasan, bukan saja tidak diperlukan, akan tetapi justru mengaburkan esensi dari hipotesis itu sendiri. Tidak semua penelitian perlu mengemukakan hipotesis penelitian. Hipotesis penelitian hanya perlu dituliskan apabila penelitian yang dilakukan menyangkut hubungan antar variabel, dan peneliti akan merumuskan dungaan tentang hubungan antar variabel yang akan diteliti. Apabila penelitian hanya dilakukan untuk suatu varibel tertentu, hipotesis penelitian tidak diperlukan. Hipotesis hendaknya menyatakan hubungan atau pengaruh antar dua variabel atau lebih.
0

Post a Comment

Terimakasih telah memberikan komentar